Lingkungan Dikhianati, Dugaan Skandal di Tubuh DLH Pohuwato Mulai Terkuak

banner 468x60

FAKTAKATA.ID, POHUWATO— Dugaan skandal besar yang menyeret Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mulai menjadi perhatian publik. Proses penanganan kasus yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi itu kini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri setempat, ditandai dengan pemanggilan sejumlah pejabat internal untuk menjalani pemeriksaan awal.

Berdasarkan penelusuran Fakta Kata ID, beberapa pihak yang telah dimintai keterangan antara lain pejabat di bagian keuangan, bendahara tahun anggaran 2025, petugas yang bertanggung jawab atas pemeriksaan barang, hingga salah satu pejabat setingkat kepala bidang. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengumpulkan informasi serta memperjelas dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan DLH Pohuwato.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Fokus utama penyidik adalah mengidentifikasi alur penggunaan anggaran serta memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan operasional dinas tersebut.

“Ini masih tahap pengumpulan data dan keterangan. Semua pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai klarifikasi,” ujar sumber tersebut.

Di sisi lain, Kepala DLH Pohuwato, Sumitro Monoarfa, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah staf di instansinya. Namun, ia mengaku hingga saat ini belum termasuk dalam daftar pihak yang dipanggil oleh penyidik Kejaksaan.

“Iya, ada beberapa yang sudah dimintai keterangan. Kalau saya sendiri, sampai sekarang belum,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Pohuwato beberapa waktu lalu.

Pihak Kejaksaan melalui layanan informasi juga menyampaikan bahwa tim dari seksi tindak pidana khusus masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Dari total yang dipanggil, baru sebagian yang memenuhi undangan pemeriksaan, sementara lainnya dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Informasi yang dihimpun mengarah pada dugaan penyimpangan di sejumlah pos kegiatan. Di antaranya terkait pengadaan dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), penyediaan suku cadang kendaraan operasional, penunjukan tenaga sopir, hingga pembiayaan operasional lainnya. Dugaan ini memunculkan indikasi adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi di lapangan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut institusi yang seharusnya berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Publik pun berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan profesional, serta mampu mengungkap fakta yang sebenarnya.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. (*)

Penulis: Vanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *