Diduga Solar Subsidi Ditimbun di Rumah Makan Motolohu, Aparat Diminta Bertindak

banner 468x60

FAKTAKATA.ID, POHUWATO– Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar mencuat di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (25/02/2026).

Informasi tersebut diperoleh setelah tim media melakukan pemantauan langsung di lapangan dan menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah makan yang berada di desa tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan, terlihat puluhan galon yang diduga berisi solar subsidi tersusun di area rumah makan. Galon-galon tersebut tampak bukan dalam jumlah wajar untuk kebutuhan operasional usaha kuliner.

Tak berselang lama, sejumlah galon kemudian diangkut menggunakan sebuah mobil dan dibawa keluar dari lokasi, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik penimbunan BBM subsidi.Aktivitas tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat sekitar.

Pasalnya, solar subsidi merupakan BBM yang disediakan pemerintah untuk masyarakat yang berhak, khususnya nelayan, petani, serta pelaku usaha kecil dan menengah.

Jika solar subsidi tersebut disimpan dalam jumlah besar dan diduga akan diperjualbelikan kembali atau dialihkan peruntukannya, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan keberadaan galon-galon tersebut.

Menurutnya, rumah makan biasanya hanya membutuhkan solar dalam jumlah terbatas, misalnya untuk keperluan genset.

“Kalau sampai puluhan galon, tentu ini patut dipertanyakan. Apalagi solar subsidi saat ini cukup sulit didapat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti ke mana puluhan galon tersebut akan didistribusikan dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan solar tersebut.

Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik rumah makan, pengelola SPBU terdekat di wilayah Kecamatan Randangan, serta instansi terkait untuk memastikan asal-usul BBM dan tujuan penggunaannya.

Kasus dugaan penimbunan ini diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi pengawas distribusi BBM di Kabupaten Pohuwato.

Penelusuran yang transparan dan tegas dinilai penting agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat pun berharap adanya tindakan nyata dari pihak berwenang guna menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memberikan efek jera apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum. (*)

Penulis: Vanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *