GORONTALO, FAKTAKATA.ID — Solidaritas Intelektual Generasi Aktivis (SIGA) Gorontalo menilai keputusan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo memberhentikan Kepala Puskesmas (PKM) Sipatana terlalu tergesa-gesa dan tidak melalui investigasi menyeluruh.
Penilaian ini disampaikan dalam aksi damai di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Senin (1/12), yang digelar sebagai respons atas polemik keterlambatan layanan ambulans yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang warga.
Koordinator SIGA Gorontalo, Agung Puluhulawa, menyampaikan bahwa keputusan strategis seperti pemberhentian pimpinan puskesmas seharusnya didasarkan pada rangkaian informasi yang lengkap. Namun, ia menilai hal itu tidak terjadi dalam kasus ini.
Agung menyoroti fakta bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo sedang berada di luar daerah pada 17 November 2025, tepat di hari insiden yang bertepatan dengan momentum Hari Kesehatan Nasional. Kondisi tersebut, kata dia, membuat keputusan pemberhentian tidak didukung pemahaman langsung mengenai situasi lapangan.
“Sulit dibenarkan ketika keputusan sebesar itu dikeluarkan tanpa memastikan seluruh kronologi terserap dengan utuh. Ini menunjukkan proses evaluasi internal belum dijalankan secara mendalam,” ujar Agung dalam orasinya.
SIGA menilai situasi ini membuat Kepala PKM Sipatana menjadi pihak yang paling disorot publik, padahal alur informasi dan manajemen kasus belum tersampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa persepsi publik yang menyalahkan Kepala PKM terbentuk karena informasi yang disajikan Dinas Kesehatan tidak komprehensif.
Menurut analisis awal SIGA, unsur kelalaian justru muncul pada tingkat staf yang saat itu mengikuti kegiatan penyuluhan.
Staf tersebut disebut sebagai pihak pertama yang menerima informasi mengenai kondisi pasien, namun dinilai tidak mengambil langkah cepat sesuai prosedur kegawatdaruratan.
“Ketika respons awal terhambat, maka seluruh alur penanganan ikut terganggu. Ini bukan sekadar persoalan pimpinan, tetapi soal tata kelola komunikasi internal yang tidak berjalan maksimal,” jelas Agung.
SIGA juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk tidak mengambil posisi defensif dan tidak melempar tanggung jawab ke puskesmas tanpa menelusuri fakta secara objektif.
Mereka menekankan bahwa keputusan seharusnya tidak diambil untuk meredam tekanan publik, tetapi untuk memastikan penegakan prosedur berlangsung tepat.
“Pernyataan Kadis harus hati-hati, terutama ketika menyampaikan alasan pemberhentian. Jangan sampai keputusan itu hanya menjadi langkah cepat yang tidak berpijak pada analisis mendalam,” tambah Agung.
SIGA memastikan akan terus mengawal proses evaluasi hingga tuntas agar tidak ada kesalahan penempatan tanggung jawab dan agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi tata kelola layanan kesehatan di Kota Gorontalo.
“Kami hadir untuk memastikan kebijakan publik tidak diambil secara serampangan. Dinas Kesehatan harus membuka ruang klarifikasi yang objektif dan proporsional,” tutupnya. (*)


