FAKTAKATA.ID, JAKARTA– Mabes Polri menegaskan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, wajib melindungi wartawan dalam menjalankan tugas peliputan. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah insiden kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan profesi wartawan harus dipandang sebagai mitra strategis kepolisian, bukan sebaliknya. Ia menegaskan Polri membutuhkan peran media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Trunoyudo, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, media massa memiliki peran penting sebagai sumber utama informasi dan literasi publik. Melalui pemberitaan, masyarakat bisa mengetahui berbagai langkah kepolisian, mulai dari penegakan hukum, pelayanan, hingga program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program strategis lainnya yang menyangkut pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Trunoyudo menegaskan bahwa hubungan baik antara kepolisian dan jurnalis sangat penting untuk menciptakan komunikasi yang sehat. Polisi di lapangan diminta tidak menghalangi kerja pers, apalagi dengan tindakan kekerasan.
“Kami berharap tidak ada lagi tindakan yang merugikan jurnalis. Justru sebaliknya, kepolisian harus memastikan tugas mereka berjalan aman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peran wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan berita, tetapi juga bagian dari kontrol sosial terhadap institusi negara.
Dalam konteks demokrasi, pers merupakan pilar penting yang harus dihormati. Karena itu, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan media, baik dalam bentuk keterbukaan informasi maupun kerja sama saat liputan di lapangan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparat agar lebih berhati-hati dalam bertindak.
Mabes Polri menegaskan setiap oknum yang terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis akan ditindak sesuai aturan.
Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri maupun pers bisa tetap terjaga.
Melalui imbauan ini, Polri berharap ke depan tidak ada lagi gesekan antara aparat dan wartawan.
Kehadiran media diharapkan semakin membantu tugas kepolisian dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada publik, sekaligus memastikan kerja-kerja jurnalistik berjalan aman dan terlindungi. (*)






