FAKTAKATA.ID, POHUWATO– Layanan pengiriman (SPX) kembali menjadi sorotan publik setelah berbagai keluhan konsumen mencuat sepanjang akhir 2024 hingga 2025. Sejumlah laporan yang beredar di media sosial mengungkap beragam persoalan, mulai dari paket yang dikembalikan tanpa alasan jelas hingga dugaan kelalaian kurir di lapangan.
Selain itu, konsumen juga menyoroti lamanya paket tertahan di gudang Distribution Center (DC). Beberapa laporan menyebutkan paket bisa berhenti berhari-hari tanpa kejelasan status, sehingga memicu kecurigaan adanya kendala dalam manajemen distribusi barang. Kondisi ini dinilai merugikan pelanggan yang mengandalkan kecepatan layanan pengiriman.
Di lapangan, dugaan pelanggaran prosedur oleh kurir turut mengemuka. Sejumlah konsumen mengaku diminta mengambil sendiri paket mereka di titik tertentu, bukan diantar ke alamat tujuan sebagaimana mestinya. Alasan yang disampaikan beragam, mulai dari paket tercecer hingga keterbatasan distribusi.
Tak hanya pembeli, pihak penjual juga merasakan dampaknya. Sejumlah seller mengeluhkan keterlambatan penjemputan barang oleh kurir, bahkan ada yang tidak dijemput sama sekali. Ironisnya, sistem justru memberikan penalti kepada toko karena dianggap terlambat mengirimkan pesanan, meskipun kendala terjadi di pihak layanan pengiriman.
Sorotan terhadap SPX juga sempat melibatkan (KPPU). Lembaga tersebut diketahui pernah menyelidiki dugaan praktik monopoli jasa pengiriman oleh platform , yang dinilai berpotensi membatasi pilihan kurir dan berdampak pada kualitas layanan.
Keluhan serupa juga terjadi di daerah. Warga Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mengaku mengalami langsung permasalahan layanan SPX. Paket yang seharusnya diantar ke rumah justru berakhir dibatalkan dengan alasan tidak diambil oleh penerima.
Salah satu warga Pohuwato Timur, IIn, menuturkan bahwa paket miliknya telah tiba di Marisa sejak 30 Maret 2026. Namun hingga 2 April, tidak ada upaya pengantaran dari pihak kurir. Ia justru diminta menjemput paket di lokasi yang cukup jauh dari alamatnya.
“Pesanan sudah sampai dari tanggal 30 di Marisa, tapi bukan diantar. Tanggal 2 malah disuruh jemput di Taman Paguat,” ujarnya.
Keanehan berlanjut ketika status paket di aplikasi berubah-ubah. Pada 4 April, paket sempat tercatat dalam proses pengiriman, namun pada pukul 17.30 WITA statusnya mendadak dibatalkan.
“Ada notifikasi dari kurir, tapi isinya bukan pemberitahuan pengantaran. Malah disuruh jemput di Pantai Pohon Cinta,” tambahnya.
Ia menduga praktik retur tersebut bukan disebabkan kelalaian pembeli, melainkan akibat kurir yang tidak menjalankan proses pengantaran. Alasan “tidak direspons” yang tercantum di sistem dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar operasional SPX. Jika praktik semacam ini terus terjadi tanpa pengawasan, maka konsumen berpotensi dirugikan secara berulang tanpa mekanisme perlindungan yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPX belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih membuka ruang hak jawab untuk klarifikasi lebih lanjut. (*)












