Dugaan Oknum Staf Polres Pohuwato Terlibat Jual-Beli Emas Ilegal Picu Polemik

banner 468x60

POHUWATO, FAKTA KATA.ID — Publik kembali dihebohkan dengan dugaan keterlibatan oknum staf di lingkungan Polres Pohuwato dalam aktivitas jual-beli emas yang berasal dari pertambangan ilegal. Isu ini mencuat di tengah belum meredanya sorotan terhadap penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada seorang oknum staf berinisial DA yang diduga memamerkan aktivitas transaksi emas melalui unggahan status WhatsApp. Dalam unggahan tersebut, terlihat tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang disebut-sebut mencapai nilai miliaran rupiah. Bahkan, dalam pernyataannya, oknum tersebut secara terbuka mengklaim telah “merusak harga pasar,” yang semakin memicu spekulasi publik.

Saat dikonfirmasi, DA membantah tudingan keterlibatan langsung dalam aktivitas ilegal. Ia menyatakan bahwa unggahan tersebut merupakan bagian dari tugasnya sebagai aparat intelijen untuk mengungkap jaringan peredaran emas ilegal di Pohuwato. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai strategi dalam membongkar praktik jual-beli emas yang semakin marak di masyarakat.

“Saya sengaja memposting itu karena satuan intelijen dan keamanan Polres Pohuwato sedang gencar mengungkap pelaku jual-beli emas ilegal,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polres Pohuwato belakangan ini memang tengah meningkatkan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI, termasuk penindakan terhadap sejumlah alat berat yang ditemukan di lokasi tambang ilegal. Langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi dari Polda Gorontalo.

Namun, beredarnya unggahan tersebut justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan transparansi dan profesionalisme aparat, terutama di tengah berbagai kasus terkait PETI yang dinilai belum terselesaikan secara tuntas.

Menanggapi polemik ini, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Herson Ali, turut angkat bicara. Ia menilai, jika benar unggahan tersebut merupakan bagian dari tugas intelijen, seharusnya dilakukan dengan koordinasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.

“Kalaupun itu bagian dari tugas, seharusnya dikoordinasikan dengan internal agar tidak memicu kegaduhan. Kondisi ini justru menimbulkan persepsi adanya keterlibatan,” ujarnya.

Herson juga menyoroti dampak dari kasus ini terhadap citra kepolisian di Pohuwato. Menurutnya, rangkaian persoalan terkait PETI yang belum terselesaikan telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Ia pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Pohuwato. “Kami meminta dilakukan audit dan penelusuran secara objektif. Jika terbukti, harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, sembari menunggu klarifikasi dan langkah resmi dari pihak kepolisian. (*)

Penulis: Vanda Waraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *