GORONTALO, FAKTA KATA.ID – Anggota DPRD dari Partai NasDem, Indriani Dunda, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti intensitas perjalanan dinasnya serta pernyataannya mengenai hak imunitas anggota legislatif.
Ia menegaskan seluruh agenda kedinasan yang dijalankannya telah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada kaitannya dengan upaya membatasi kebebasan pers.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (1/3/2026), Indriani menyatakan perlu adanya pelurusan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemberitaan yang berkembang harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap pelaksanaan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai intensitas perjalanan dinas serta pernyataan saya terkait hak imunitas, saya menilai perlu adanya pelurusan agar informasi yang diterima publik tidak berkembang secara tidak utuh,” ujarnya.
Indriani menjelaskan, setiap perjalanan dinas yang dilakukannya merupakan mandat kelembagaan sebagai anggota DPRD.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi utama legislatif, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ia memastikan seluruh agenda kedinasan dijalankan berdasarkan surat tugas resmi dan melalui mekanisme administrasi yang sah. Dengan demikian, tidak ada aktivitas yang bersifat pribadi ataupun di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh agenda dilakukan berdasarkan surat tugas resmi dan melalui mekanisme administrasi yang sah. Tidak ada satu pun kegiatan yang bersifat pribadi ataupun di luar ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait polemik hak imunitas, Indriani membantah anggapan bahwa pernyataannya dimaksudkan untuk membungkam kritik atau membatasi kebebasan pers.
Ia menekankan bahwa hak imunitas merupakan instrumen konstitusional yang melekat pada anggota legislatif guna menjamin pelaksanaan tugas tanpa tekanan atau intervensi.
“Saya juga menegaskan bahwa pernyataan saya mengenai hak imunitas sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers. Hak tersebut adalah instrumen konstitusional untuk menjamin anggota legislatif dapat menjalankan tugas tanpa tekanan,” katanya.
Lebih lanjut, Indriani menyampaikan demokrasi yang sehat justru membutuhkan kritik yang proporsional dan berbasis fakta.
Ia mengaku tetap menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi.
Namun demikian, ia berharap setiap pemberitaan dapat disajikan secara berimbang, tidak parsial, serta memberikan ruang klarifikasi yang memadai sebelum membentuk opini publik.
Sebagai wakil rakyat, Indriani menegaskan komitmennya untuk terus bekerja bagi kepentingan masyarakat, menjaga transparansi, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan publik. (*)












