FAKTAKATA.ID– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan resmi terkait aksi massa yang terjadi di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari (31/8).
Dalam keterangannya, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas doa dan perhatian masyarakat, sekaligus menekankan bahwa setiap perbedaan pandangan sebaiknya disalurkan lewat jalur hukum yang sudah diatur dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Sebagai pejabat negara, saya terikat pada sumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan seluruh undang-undang. Keputusan yang saya ambil bukan atas dasar kepentingan pribadi, melainkan amanah dari konstitusi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau ketidakpuasan selalu terbuka. Mekanisme hukum tersedia, mulai dari judicial review di Mahkamah Konstitusi hingga pengadilan dan Mahkamah Agung, jika memang ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan undang-undang.
“Itulah esensi demokrasi yang sehat dan beradab—bukan dengan cara-cara anarki, perusakan, atau penjarahan,” tambahnya.
Sri Mulyani mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam sikap saling menyalahkan.
“Mari kita rawat negeri ini dengan sikap saling menghormati dan bergotong royong, bukan dengan fitnah, kebencian, atau perpecahan. Saya menyadari masih banyak kekurangan, dan dengan izin Allah SWT, kami akan terus berusaha memperbaikinya,” tutupnya. (*)






