Forum Pemuda Gorontalo Laporkan Dugaan Penyelundupan Batu Hitam

banner 468x60

FAKTAKATA. ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara. Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Presiden Prabowo.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Forum Pemuda Gorontalo sebelumnya telah melaporkan dugaan penyelundupan batu hitam (galena) dari Kabupaten Bone Bolango ke Mabes Polri pada 12 Agustus 2025. Dalam laporan itu disebutkan adanya pihak berinisial R, K, dan W yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Laporan ini menindaklanjuti penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2025. Penangkapan itu memunculkan dugaan adanya pengiriman rutin material tambang secara ilegal dari Gorontalo ke luar daerah.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melalui Brigjen Nunung Syaifuddin membenarkan bahwa penyidikan tengah berlangsung di sejumlah daerah. “Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Merespons perkembangan tersebut, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo (APMPL-G) menggelar aksi unjuk rasa di Gorontalo, Kamis (21/8/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam praktik tambang ilegal.

“Aktivitas tambang batu hitam ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga merusak lingkungan. Kami mendesak aparat segera menindak siapa pun yang terlibat,” ujar Arya Sahrain, Korlap aksi sekaligus Ketua IMM Kota Gorontalo.

Arya menyebut hasil investigasi internal mereka menemukan indikasi adanya jaringan yang mengendalikan aktivitas penyelundupan batu hitam dari Gorontalo. Namun, ia menekankan bahwa pembuktian tetap menjadi tugas aparat hukum.

Di tengah polemik ini, publik masih bertanya-tanya soal siapa aktor utama di balik aktivitas pengiriman batu hitam yang disebut bisa mencapai puluhan kontainer per bulan. Pertanyaan lain yang juga mengemuka adalah berapa besar kerugian daerah dan negara dari praktik ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun aksi unjuk rasa belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2025, Forum Pemuda Gorontalo secara resmi melaporkan dugaan penyelundupan dan pertambangan ilegal batu hitam (galena) yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya pihak-pihak berinisial R, K, dan W yang diduga terlibat.

Laporan itu menindaklanjuti penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2025.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melalui Brigjen Nunung Syaifuddin, Senin (18/8/2025), mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait tambang ilegal tengah dilakukan di sejumlah daerah. “Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” ujar Brigjen Nunung dikutip dari Tempo.co.

Merespons situasi tersebut, pada Kamis (21/8/2025) sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo (APMPL-G) menggelar aksi unjuk rasa di Gorontalo. Dalam aksi yang dipimpin oleh Korlap Arya Sahrain itu, salah satu tuntutan yang disuarakan adalah mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal.

Arya yang juga menjabat sebagai Ketua IMM Kota Gorontalo menyebutkan hasil investigasi internal mereka menemukan adanya dugaan jaringan yang mengendalikan aktivitas pertambangan batu hitam di wilayah tersebut. Namun, informasi ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Di tengah polemik tambang batu hitam di Gorontalo, masyarakat masih bertanya-tanya terkait siapa saja pihak yang diduga berperan dalam penyelundupan material tambang hingga puluhan kontainer per bulan, serta berapa besar potensi kerugian daerah dan negara.

Dari pantauan lapangan, sejumlah pihak menilai masih terdapat aktivitas pengiriman material batu hitam dari Gorontalo ke berbagai daerah. Namun, informasi ini juga membutuhkan verifikasi resmi dari aparat berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun aksi unjuk rasa belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *