Oknum Polisi Pohuwato Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak Lebih dari Satu Tahun

banner 468x60

FAKTAKATA.ID , POHUWATO – Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melanggar kode etik profesi Polri dan menelantarkan anak kandungnya yang saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi ini diperoleh dari istri sah R.W, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta dari sejumlah rekan letting R.W sendiri.

Menurut keterangan yang dihimpun, R.W tidak menunjukkan itikad baik untuk menjenguk anaknya meskipun telah dihubungi berkali-kali. Ia justru dilaporkan menjalin hubungan gelap selama lebih dari satu tahun dengan perempuan berinisial S.B, yang diketahui sebagai istri orang lain.

Hubungan terlarang tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari pimpinan R.W, termasuk dari Kapolres Pohuwato, meskipun laporan resmi telah dilayangkan oleh istrinya.

“Ia tidak hanya mengabaikan anaknya yang sedang sakit, tapi juga tidak bisa dihubungi. Ponselnya tidak aktif dan saat terakhir tersambung, terdengar suara perempuan lain yang diduga adalah S.B,” ujar sumber dari kalangan Bhayangkari.

Tak hanya dalam urusan keluarga, catatan kedinasan R.W juga menunjukkan sejumlah pelanggaran serius. Ia tercatat pernah mangkir dari tugas sebanyak lima kali dan hanya dijatuhi sanksi ringan berupa hukuman 21 hari.

Namun hingga kini, R.W masih aktif berdinas dan belum menerima sanksi pemecatan, meski dinilai telah berulang kali mencoreng nama baik institusi Bhayangkara.

Kepedihan istri sah R.W kian mendalam saat seorang Bhayangkari, yang merupakan istri dari teman letting R.W, menyaksikan langsung perselingkuhan itu di tempat umum.

Ia melihat R.W bersama S.B dan anak-anaknya di pemandian Dengilo. Bahkan R.W kedapatan memangku S.B di dalam mobil. Ketika ditegur langsung, S.B buru-buru pindah tempat duduk.

Kasus ini memicu keprihatinan publik dan mempertanyakan ketegasan Kapolres Pohuwato dalam menangani pelanggaran anggota.

Desakan agar institusi Polri bertindak tegas dan profesional pun menguat demi menjaga citra serta kepercayaan publik terhadap institusi Bhayangkara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pohuwato terkait kelanjutan proses etik terhadap R.W. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *