FAKTAKATA.ID, POHUWATO – Tragedi memilukan kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (5/7/2025) dini hari akibat kecelakaan kerja.
Korban diketahui bernama Nani, warga Desa Hulawa, yang saat kejadian tengah bekerja di lokasi tambang ilegal. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, insiden terjadi ketika alat berat jenis excavator tengah beroperasi. Diduga korban terkena benturan batu besar hingga menyebabkan kematian di tempat.
Lokasi kejadian disebut berada di area pertambangan yang diduga dikelola oleh seseorang bernama Jainudin Umuri, warga Desa Karya Indah. Sejumlah warga menyebut pengelola tambang di lokasi tersebut dikenal dengan sapaan Kak Jai.
Ketua DPD Lembaga Adat dan Hak Asasi Manusia (LA HAM) Pohuwato, Ismail Hippy, turut angkat bicara. Ia menyesalkan peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di tambang milik Jainudin Umuri. Ini harus diselidiki secara tuntas oleh aparat,” tegas Ismail kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Pemerintah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, serta pihak kepolisian setempat terkait langkah penanganan atas kejadian ini.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden tragis di tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi tanpa pengawasan ketat. Tekanan terhadap pihak berwenang untuk menindak para pelaku usaha tambang ilegal pun kembali menguat. (*)




